Learning to make the future brighter

Perjuangkan HAM !

ADSENSE HERE!

Tanggal 10 Desember 2008, merupakan peringatan hari HAM atau Hak Asasi Manusia sedunia. Berbicara mengenai HAM, telah banyak peristiwa-peristiwa yang menggambarkan tindakan sewenang-wenang terhadap seseorang yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Fakta sejarah berbicara, masih ingat dengan peristiwa Revolusi Prancis?? Mungkin ada yang hanya tahu nama peristiwa itu tapi tidak apa-apa. Di peristiwa itu diceritakan tindakan sewenang-wenang oleh para kaum birokrat Prancis terhadap kalangan bawah sehingga masyarakat pada masa itu merasakan adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintahnya. Mereka (pemerintah) hidup secara bermewah-mewah, sedangkan rakyat pada masa itu hidup dalam kemiskinan dan kekurangan. Sehingga pada akhirnya timbullah upaya untuk melawan ketertindasan itu yang pada akhirnya dikenal dengan revolusi Prancis.

Di masa sekarang masih banyak tindakan-tindakan yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia, seakan-akan merekalah yang punya kuasa atas hak orang lain. Padahal manusia diciptakan untuk hidup saling menghormati dan menyayangi. Fenomena seperti ini sepertinya sudah berakar kuat di dunia, padahal sudah beberapa kali tokoh-tokoh di dunia mengupayakan agar HAM dijunjung tinggi. Piagam PBB yang menyuarakan Declaration of Human Rights, dan masih banyak lagi walaupun tidak tercatat dalam catatan sejarah namun ada upaya untuk itu.

Tapi kenapa hingga detik ini pelecehan HAM masih terjadi, tindakan sewenang-wenang terhadap para pekerja yang sekarang marak terjadi di Indonesia mungkin bisa dikategorikan pelanggaran HAM. Pekerja selain mempunyai kewajiban untuk bekerja dengan giat di perusahaan atau kantor mereka bekerja, juga memiliki hak yang harus dihormati oleh para pemilik perusahaan. Kadang-kadang hak seperti ini yang sering kali dilupakan oleh para pimpinan perusahaan, bisa dicontohkan dari upah yang tidak dibayar hingga berbulan-bulan dan masih banyak lagi.

Ada sebuah opini yang pernah saya dengar mengenai pekerja, sebuah negara ditentukan oleh para pekerjanya, jika pekerja tersebut mogok dari pekerjaannya maka tidak lama akan terjadi kekacauan besar di negara tersebut. Hal ini sudah terjadi ketika Revolusi Perancis, dimana kaum buruh akhirnya berhasil menumbangkan pemerintahan pernacis kala itu. Sudah seharusnya lah sekarang hak-hak itu dihormati oleh kita semua. Dalam UUD 1945 juga telah mencantumkan pernghormatan terhadap HAM, tinggal penerapannnya saja lagi.

Untuk itu melalui peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia, mari kita bersama menghormati HAM.

ADSENSE HERE!

8 comments:

  1. Sah-sah aja sih kita mengagung-agungkan HAM kita masing-masing, asal selama tidak mengganggu HAM orang kain. Dan ingat Fren HAM(Babi)itu Haram. Hehehe

    ReplyDelete
  2. @ Septha :
    Ya betul apa yang anda katakan, emang haram tuh, tapi kalo ga sengaja gimana? :))

    ReplyDelete
  3. Ulun ne masih halus,jadi kada managarti apa itu sebenarnya HAM,bahasanya tinggi banar :D

    ReplyDelete
  4. @ Muhammad Qori :
    Ya biar waktu yang menjawab, nanti juga bakal menjalani hal seperti itu :D

    ReplyDelete
  5. wahhh ... ako gy belajar bab HAM .. hiihihi :D

    ReplyDelete
  6. @ Green Future Earth :
    Yup met belajar ya

    ReplyDelete
  7. HAM itu kepanjangannya adalah :
    Hal yang Amerika Mau,
    Maksudnya semuanya yang dibela itu kalau Amerika (=baca Kapitalis Sekuler)ada maunya. Emang maunya amerika apa?
    Maunya Amerika adalah seluruh dunia ini mengikuti gaya hidupnya yang kapitalistik dan sekuleristik.
    Buktinya Poligami dianggap melanggar HAM, tapi Perselingkuhan/Seks Bebas tdk dianggap melanggar HAM dan Mereka para pembela HAM pura2 nggak denger, karena memang seksbebas itu sepaham dengan sekulerisme.

    Pelarangan majalah playboy itu melanggar HAM, tapi pelarangan pemakaian jilbab di sejumlah RS dan sekolah itu bukan melanggar HAM.

    Kesimpulannya Go to Hell with your HAM !

    Perjuangkan Syariat Islam bukan HAM

    ReplyDelete
  8. @ Pondok 24
    Wah menarik pandangan anda dalam menelaah masalah ini, makasih atas kritiknya

    ReplyDelete

Kepada Pengunjung jangan lupa komentarnya

-Untuk Pengguna Blogger gunakan google accountnya
-Untuk Pengguna Wordpress gunakan pilihan wordpress
-Untuk Pengguna lainnya (domain berbayar atau yg punya facebook) silahkan pilih Name/URL, kemudian masukkan nama dan alamat web atau facebook (profil).

Komentar anda sangat berguna bagi saya, terima kasih.

Copyright © Catatan Taufik. All rights reserved. Template by CB