Learning to make the future brighter

PANGKALAN TNI ANGKATAN LAUT (LANAL)

PANGKALAN TNI ANGKATAN LAUT (LANAL)

A. Sejarah Singkat TNI Angkatan Laut
TNI Angkatan Laut adalah bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas operasi laut, dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut KASAL, yang saat ini dijabat oleh Laksamana TNI Slamet Soebijanto. Kekuatan TNI-AL saat ini terbagi dalam 2 armada, Armada Barat yang berpusat di Tanjung Priok, Jakarta dan Armada Timur yang berpusat di Surabaya, serta satu Komando Lintas laut Militer (Kolinlamil). Selain itu juga membawahi Korps Marinir.
Sedikit berbicara mengenai awal terbentuknya TNI AL yaitu dimulai pada tanggal 10 September 1945, ketika pemerintah mendirikan Badan Keamanan Rakyat Laut (BKR Laut). BKR Laut ini dipelopori oleh pelaut pelaut yang pernah bertugas di jajaran Koninklijke Marine (AL Belanda) dan Kaigun di masa penjajahan Jepang.
Terbentuknya organisasi militer Indonesia yang dikenal sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR) turut memacu keberadaan TKR Laut yang selanjutnya lebih dikenal sebagai Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI), dengan segala kekuatan dan kemampuan yang dimilikinya. Sejumlah Pangkalan Angkatan Laut terbentuk, kapal-kapal peninggalan Jawatan Pelayaran Jepang diperdayakan, dan personel pengawaknya pun direkrut untuk memenuhi tuntutan tugas sebagai penjaga laut Republik yang baru terbentuk itu. Kekuatan yang sederhana tidak menyurutkan ALRI untuk menggelar Operasi Lintas Laut dalam rangka menyebarluaskan berita proklamasi dan menyusun kekuatan bersenjata di berbagai tempat di Indonesia. Disamping itu mereka juga melakukan pelayaran penerobosan blokade laut Belanda dalam rangka mendapatkan bantuan dari luar negeri.
Berakhirnya Perang Kemerdekaan menandai pembangunan ALRI sebagai Angkatan Laut modern. Sesuai dengan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB), sejak tahun 1949, ALRI menerima berbagai peralatan perang berupa kapal-kapal perang beserta berbagai fasilitas pendukungnya berupa Pangkalan Angkatan Laut dari Hindia Belanda. Langkah ini bersamaan dengan konsilidasi di tubuh ALRI, pembenahan organisasi, dan perekrutan personel melalui lembaga pendidikan sebelum mengawaki peralatan matra laut.
Selama 1949-1959 ALRI berhasil menyempurnakan kekuatan dan meningkatkan kemampuannya. Di bidang Organisasi ALRI membentuk Armada, Korps Marinir yang saat itu disebut sebagai Korps Komando Angkatan Laut (KKO-AL), Penerbangan Angkatan Laut dan sejumlah Komando Daerah Maritim sebagai komando pertahanan kewilayahan aspek laut.
Peralatan tempur ALRI pun bertambah baik yang berasal dari penyerahan Angkatan Laut Belanda maupun pembelian dari berbagai negara. Penyiapan prajurit yang profesional pun mendapatkan perhatian yang besar dengan pendirian lembaga pendidikan untuk mendidik calon-calon prajurit strata tamtama, bintara, dan perwira, serta pengiriman prajurit ALRI untuk mengikuti pendidikan luar negeri.
Pada saat kondisi negara mulai membaik dari ancaman desintegrasi, pada tahun 1959 ALRI mencanangkan program yang dikenal sebagai Menuju Angkatan Laut yang Jaya. Sampai tahun 1965 ALRI mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Hal ini dilatarbelakangi oleh politik konfrontasi dalam rangka merebut Irian Barat yang dirasa tidak dapat diselesaikan secara diplomatis. Berbagai peralatan tempur Angkatan Laut dari negara Eropa Timur memperkuat ALRI dan menjadi kekuatan dominan pada saat itu. Beberapa mesin perang yang terkenal di jajaran ALRI antara lain kapal penjelajah (cruiser) RI Irian, kapal perusak (destroyer) kelas 'Skory', fregat kelas 'Riga', Kapal selam kelas 'Whisky', kapal tempur cepat berpeluru kendali kelas 'Komar', pesawat pembom jarak jauh Ilyushin IL-28, dan Tank Amfibi PT-76. Dengan kekuatan tersebut pada era tahun 1960-an ALRI disebut-sebut sebagai kekuatan Angkatan Laut terbesar di Asia.
Ada beberapa operasi laut selama operasi pembebasan Irian Barat yang dikenal dengan sebutan Operasi Trikora itu. Pada awal Trikora dogelar, kapal -kapal cepat torpedo ALRI harus berhadapan dengan kapal- kapal perusak, fregat, dan pesawat Angkatan Laut Belanda di Laut Aru pada tanggal 15 Januari 1962. Komodor Yos Soedarso beserta RI Macan Tutul tenggelam pada pertempuran laut tersebut. Peristiwa yang kemudian dikenang sebagai Hari Dharma Samudera itu memacu semangat untuk merebut Irian Barat secara militer. Pada saat itu ALRI mampu mengorganisasikan Operasi Jayawijaya yang merupakan operasi amfibi terbesar dalam sejarah operasi militer Indonesia. Tidak kurang dari 100 kapal perang dan 16.000 prajurit disiapkan dalam operasi tersebut. Gelar kekuatan tersebut memaksa Belanda kembali ke meja perundingan dan dicapai kesepakatan untuk menyerahkan Irian Barat ke pangkuan RI.
Politik konfrontasi RI dalam melawan Neo Kolonialisme dan Imperialisme (Nekolim) dilanjutkan pada Operasi Dwikora untuk menentang pembentukan negara Malaysia. Meskipun unsur-unsur Angkatan Bersenjata RI telah disiapkan dalam operasi tersebut, namun operasi hanya sebatas pada operasi infiltrasi. Prajurit-prajurit ALRI dari kesatuan KKO-AL terlibat dalam tahap ini. Sementara unsur-unsur laut menggelar pameran bendera dalam rangka mengimbangi provokasi oleh kekuatan laut negara-negara sekutu. Operasi Dwikora tidak dilanjutkan seiring dengan suksesi pemerintahan di Indonesia pasca Pemberontakan G 30 S/PKI.
Sejak tahun 1966 ALRI yang kemudian disebut dengan TNI AL mengalami babak baru dalam perjalanan sejarahnya seiring dengan upaya integrasi ABRI. Dengan adanya integrasi ABRI secara organisatoris dan operasional telah mampu menyamakan langkah pada pelaksanaan tugas di bidang pertahanan dan keamanan sehingga secara doktrinal, arah pengembangan kekuatan dan kemampuan setiap angkatan menjadi terpusat. Kegiatan operasi yang menonjol pada kurun waktu 1970-an adalah Operasi Seroja dalam rangka integrasi Timor-Timur kepada RI. TNI AL berperan aktif dalam operasi pendaratan pasukan, operasi darat gabungan, dan pergeseran pasukan melalui laut.
Mulai dasawarsa 1980-an TNI AL melakukan langkah modernisasi peralatan tempurnya, kapal-kapal perang buatan Eropa Timur yang telah menjadi inti kekuatan TNI AL era 1960 dan 1970-an dinilai sudah tidak memenuhi tuntutan tugas TNI AL. Memburuknya hubungan RI-Uni Soviet pasca pemerintahan Presiden Soekarno membuat terhentinya kerja sama militer kedua negara. Oleh karena itu TNI AL beralih mengadopsi teknologi Barat untuk memodernisasi kekuatan dan kemampuannya dengan membeli kapal-kapal perang dan peralatan tempur utama lainnya dari berbagai negara, diantaranya Korvet berpeluru kendali kelas 'Fatahillah'dari Belanda, Fregat berpeluru kendali kelas 'Van Speijk' eks- AL Belanda, Kapal selam kelas 209/1300 buatan Jerman Barat, Kapal tempur cepat berpeluru kendali kelas 'Patrol Ship Killer' buatan Korea Selatan, dan Pesawat Patroli Maritim 'Nomad-Searchmaster'eks-Angkatan Bersenjata Australia.
Pada saat yang sama TNI AL mengembangkan militer non tempur yang berupa operasi bakti kemanusiaan Surya Bhaskara Jaya di berbagai daerah terpencil di Indonesia yang hanya bisa dijangkau lewat laut. Operasi ini berintikan kegiatan pelayanan kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi sarana publik, dan berbagai penyuluhan dibidang kesehatan, hukum, dan bela negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun hingga sekarang. Sejumlah negara juga pernah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut antara lain Singapura, Australia dan Negara Amerika Serikat. TNI AL juga berupaya menggalakan pembangunan sektor kelautan jauh sebelum Departemen Kelautan terbentuk, khususnya yang berhubungan dengan aspek pertahanan dan keamanan di laut. Kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan TNI AL adalah mendirikan badan-badan pengkajian pembangunan kelautanbersama-sama dengan pemerintah dan swasta di beberapa daerah, program desa pesisir percontohan yangterangkum dalam Pembinaan Desa Pesisir (Bindesir), dan program Pembinaan Potensi Nasional menjadi KekuatanMaritim (Binpotnaskuatmar). Dalam rangka menggelorakan jiwa bahari bangsa, TNI AL menggelar event kelautan skala internasional yaitu Arung Samudera 1995 yang berintikan Lomba Kapal Layar Tiang Tinggi dan perahu layar. TNI AL juga menjadi pendukung utama dicanangkan Tahun Bahari 1996 dan Deklarasi Bunaken 1998 yang merupakan manifestasi pembangunan kelautan di Indonesia.
Selama dasawarsa 1990-an TNI AL mendapatkan tambahan kekuatan berupa kapal-kapal perang jenis korvet kelas 'Parchim', kapal pendarat tank (LST) kelas 'Frosch', dan Penyapu Ranjau kelas Kondor. Penambahan kekuatan ini dinilai masih jauh dari kebutuhan dan tuntutan tugas, lebih-lebih pada masa krisis multidimensional ini yang menuntut peningkatan operasi namun perolehan dukungannya sangat terbatas. Reformasi internal di tubuh TNI membawa pengaruh besar pada tuntutan penajaman tugas TNI AL dalam bidang pertahanan dan keamanan di laut seperti reorganisasi dan validasi Armada yang tersusun dalam flotila-flotila kapal perang sesuai dengan kesamaan fungsinya dan pemekaran organisasi Korps Marinir dengan pembentukan satuan setingkat divisi Pasukan Marinir-I di Surabaya dan setingkat Brigade berdiri sendiri di Jakarta. Pembenahan-pembenahan tersebut merupakan bagian dari tekad TNI AL menuju Hari Esok yang Lebih Baik.

B. Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin
Kekuatan TNI Angkatan Laut tidak hanya terpusat di satu tempat, tetapi tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Di tempat tersebut berdiri Pangkalan Utama Angkatan Laut atau LANTAMAL. LANTAMAL di Indonesia hingga sekarang berjumlah 11 Lantamal. Wilayah Banjarmasin sendiri berada di Armada RI Timur, Pangkalan Utama VI (Lantamal VI) di Makassar, membawahi Pangkalan Angkatan Laut Kendari, Palu, Balikpapan, Kotabaru, dan Banjarmasin.
Di bawah Lantamal terdapat beberapa Pangkalan Angkatan Laut atau LANAL yang berada di daerah wilayah Lantamal tersebut seperti contohnya di Banjarmasin terdapat Lanal Banjarmasin.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Banjarmasin terletak di Jalan Ahmad Yani km 3,5 Banjarmasin, bersebelahan dengan kantor Poltabes Banjarmasin. Lanal Banjarmasin di komandani oleh Letnan Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto. Lanal Banjarmasin diresmikan tanggal 24 Desember 1996. Sebelumnya Pangkalan TNI AL bernama KODAMAR (Komando Daerah Maritim) yang dulunya berada di kantor walikota sekarang.

C. Tugas TNI Angkatan Laut
Secara umum Tugas TNI Angkatan Laut Sesuai UU TNI Pasal 9, Angkatan Laut bertugas:
1. melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan;
2. menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
3. melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah;
4. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut;
5. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
D. Fungsi TNI Angkatan Laut dan Pangkalan TNI Angkatan Laut di
Banjarmasin
Fungsi TNI Angkatan Laut ada tiga yaitu :
a. Fungsi Polisional
Fungsi Polisional ini contohnya adalah pengamanan asset, menangkap kapal-kapal yang bermasalah, contohnya illegal logging, illegal fishing, illegal minning.
b. Fungsi Pertahanan
Fungsi Pertahanan ini adalah mengamankan territorial jika ada kapal perang maupun unsur-unsur dari luar yang akan masuk ke negara kita.
c. Fungsi Sosial
Fungsi Sosial ini contohnya memeberikan bantuan kepada masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil, seperti distribusi obat-obatan, bahan bakar dan lain-lain.
Fungsi dari Pangkalan TNI Angkatan Laut itu sendiri adalah membantu KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) yang datang ke Banjarmasin, memberikan dukungan bahan makanan, bahan bakar, fasilitas sandar dan fasilitas labuh bagi KRI tersebut. Mendukung satuan udara TNI AL contohnya untuk penginapan, perbaikan pesawat, dan pengisian bahan bakar.
Fungsi yang lainnya memberikan sumbangsih buah pikir kepada pemerintah daerah contohnya ikut rapat kerja pemerintah daerah.

E. Koordinasi dengan Instansi-Instansi Lain.
Pangkalan TNI AL Banjarmasin berkoordinasi dengan Direktorat Navigasi dan bekerjasama dengan Pol Airut. Untuk melaksanakan penyidikan di laut untuk pemakaian alat komunikasi. Dengan departemen perikanan membantu menengahi permasalahan nelayan andon (nelayan yang datang) seperti masalah perizinan penangkapan ikan.

F. Program-Program Pangkalan TNI AL Banjarmasin
Melaksanakan event-event olahraga, contohnya lari 10 Kilo, futsal. Memberikan pembekalan kepada desa-desa pesisir dibantu dengan adanya keberadaan pos-pos TNI AL di pos Sungai Danau dan Kintap. Pos tersebut berperan dalam upaya untuk membantu masyarakat tersebut agar mereka biar lebih maju lagi. Dan satu lagi yang menjadi program TNI AL adalah BJRB (Bintal Juang Remaja Bahari) yaitu TNI AL Menawarkan kepada siswa, mahasiswa dan masyarakat umum untuk melaksanakan pelayaran dengan KRI selama beberapa hari. Yang sering melaksanakan kegiatan ini adalah pusat Komando Armada Timur di Surabaya. Sedangkan di Banjarmasin belum pernah melaksanakan kegiatan ini. Namun bias saja dilaksanakan asal ada permintaan dari masyarakat Banjarmasin sendiri.

G. Wewenang Pangkalan TNI Angakatan Laut Banjarmasin
Lanal Banjarmasin selain melaksanakan tugas yang disebutkan tadi juga berwenang untuk mengamankan wilayah perairan Kalimantan Selatan khususnya Banjarmasin, contohnya saja pada kasus pencurian kayu yang dibawa dengan kapal. Lanal berwenang untuk menangkap dan mengamankan mereka. Hal ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 4/2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah RI. Di sini ternyata ada perjanjian antara Lanal Banjarmasin dengan Pol Airut, yaitu siapa yang menangkap kapal-kapal yang membawa kayu illegal maka silahkan untuk memprosesnya. Jadi di sini tidak terjadi perebutan kewenangan antara Lanal dengan Pol Airut.

H. Kerjasama Lanal Banjarmasin dengan Pihak Lainnya
Sebagai contoh ketika ada wacana untuk membersihkan sungai-sungai di Banjarmasin. Lanal bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mendata daerah-daerah mana saja yang perlu untuk dibersihkan. Selain itu masih mengenai masalah pencurian kayu tadi. Lanal juga bekerja sama dengan penyidik Dinas Kehutanan dan Kepolisian Daerah untuk mengusut masalah tersebut. Sehingga di sini Lanal tidak berkerja sendirian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

SUNGAI ANDAI PROSPEK OBYEK WISATA BARU DI KOTA BANJARMASIN KE DEPAN

Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari empat propinsi di pulau Kalimantan. Dengan luas daerah adalah 41.467,75 km2 dan terletak di daerah khatulistiwa. Secara geografis keadaan alamnya terdiri dari dataran rendah, rawa-rawa, sungai-sungai baik besar maupun kecil serta dataran tinggi dan pegunungan dengan lembah dan ngarainya. Di bagian selatan dan timur dilingkungi oleh pantai dan laut.
Dengan memiliki daerah yang seperti itu tentu banyak wisata-wisata alam yang amat menarik. Kita bisa melihat beberapa contoh dari obyek wisata yang ada di Kalimantan Selatan. Misalnya saja untuk wisata pantai kita dapat mengunjungi pantai Takisung dan Batakan yang terletak di kabupaten Tanah Laut. Untuk wisata pegunungan dengan budaya suku dayaknya kita dapat mengunjungi wisata Loksado di kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dan masih banyak lagi tempat-tempat wisata baik wisata alam, wisata budaya dan lain-lain yang terdapat di Kalimantan Selatan.
Yang cukup membanggakan kita adalah obyek-obyek yang ada di tempat kita telah dikenal oleh para turis-tursi dari luar negeri. Dan hal ini tentu membawa dampak positif bagi kita, terutama kepada pendapatan daerah. Kita tidak dapat memungkiri bahwa pendapatan dari hasil obyek wisata ini kita dapat membangun sarana prasarana yang ada walaupun peranannya tidak begitu besar.
Banjarmasin merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, dengan letak geografis kota yang ketinggian tanahnya berada pada 0,16 – 0,19 meter di bawah permukaan laut menyebabkan hampir seluruh wilayah Banjarmasin mayoritasnya adalah air. Dan hal inilah yang membawa Banjarmasin sangat terkenal, terkenal dengan sungainya. Diantara sungai-sungai yang terdapat di Kota Banjarmasin, dua sungai besar yaitu sungai Barito dan sungai Martapura serta masih banyak sungai-sungai kecil lainnya yang ikut menghiasi kota Banjarmasin antara lain sungai Kuin, Sungai Kelayan dan lain-lain. .
Dengan memiliki banyak sungai-sungai tersebut akhirnya Banjarmasin mendapat julukan “a city of thousand river “ atau “kota dengan seribu sungai”. Sungai-sungai ini juga mempengaruhi watak masyarakat Banjarmasin sehingga timbullah kebudayaan sungai yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat sehari-hari. Kehidupan air sangatlah mempengaruhi budaya masyarakat yang mendiami kota ini. Sungai merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat dahulu sampai sekarang.
Kita tentu mengenal salah satu obyek wisata sungai yaitu pasar terapung di muara kuin. Dari contoh tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa Kota Banjarmasin mempunyai peluang untuk mengambangkan obyek wisata alam sungainya. Namun pada kenyataannya sekarang hanya beberapa saja yang dapat direalisasikan oleh pemerintah kota Banjarmasin. Banjarmasin sekarang hanya penuh dengan obyek wisata belanja saja. Naum obyek wisata alam dan lainnya sangatlah minim
Padahal jika dapat dimanfaatkan semuanya tentu akan dapat menambah pendapatan daerah Banjarmasin. Bahkan mungkin akan dapat tersejajarkan dengan Venezia di Italia. Seperti kita tahu Venezia sangat termasyur karena memiliki daya pikat wisata yang kuat dan penuh pesona sebagai kota tujuan wisata internasional. Daya pikat wisata venezia hanya mengandalkan suguhan perjalanan tamasya sungai kepada para wisatawan untuk mengelilingi pelosok kota dengan perahu khas “Gondola” sambil melintasi pemandangan deretan gedung dan bangunan tua di tepian sungai.
Kenapa kita tidak memanfaatkan sungai yang ada seperti di Venezia? Mungkin hal ini terjawab dengan minimnya investor yang mau untuk mengelolanya. Padahal seandainya dapat terealisasikan sungguh sesuatu yang dapat membanggakan kita warga Kota Banjarmasin. Di sini hanya akan menyarankan kepada semua pihak yang memperhatikan kemajuan kota Banjarmasin. Bahwa wisata itu penting, lihat Bali. Kalau kita bertanya kepada wisatawan asing, dimanakah Indonesia itu tentu mereka menjawab Bali. Mayoritas wisatawan asing hanya mengetahui Indonesia dari pulau Dewata ini. Sungguh sangat memprihatinkan. Dibalik keagungan budaya kita yang beraneka ragam kita hanya di kenal orang-orang luar melalui Bali.
Untuk itu daerah seharusnya dapat mengembangkan potensi wisata yang ada di daerahnya secara maksimal. Banjarmasin yang merupakan kota air sangat potensial untuk pengembangan itu. Kita tentu masih ingat mengenai peristiwa yang terjadi di sungai Martapura beberapa waktu yang lalu. Wisata perahu karet mulai menjamur kala itu, namun karena segi keamanan yang sangat kurang dan pengawasan yang tidak ketat akhirnya menelan seorang korban. Ketika itu Pemerintah Kota langsung memberikan larangan kepada masyarakat untuk tidak berperahu karet di Sungai Martapaura.
Seharusnya pemerintah kota tidak bertindak seperti itu, namun mencari solusi yang tepat untuk itu. Misalnya mencari lokasi baru untuk masyarakat bisa berperahu karet dan menambah fasilitas keamanan seperti pelampung dan lain sebagainya.
Mengenai lokasi baru, di Banjarmasin terdapat sebuah sungai yang cukup aman untuk obyek wisata baru. Sungai ini terbilang cukup aman karena jarang dilalui oleh kelotok dan arusnya pun cukup tenang, tidak seperti di sungai Martapura. Sungai yang dimaksud adalah sungai Andai. Jika kita ingin ke sana dapat ditempuh dengan dua alternatif yaitu melalui jalan darat dan jalan sungai. Melalui jalan darat kita dapat menggunakan berbagai alat transportasi mulai dari sepeda motor hingga mobil. Jarak tempuh dari pusat kota kurang lebih 20 menit sedangkan kalau kita lewat jalur sungai sangat dekat karena berhubungan langsung dengan Sungai Martapura dengan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.
Di lokasi ini sungainya sangat aman sebagai obyek wisata sungai. Kita dapat melihat sungai dengan lintasan lurus, sangat cocok untuk berolahraga air dan arusnya yang relatif aman karena cukup tenang menjadi daya tarik sendiri. Beberapa waktu yang lalu di sungai Andai ini pernah digunakan oleh atlet dayung untuk berlatih. Selain dapat berwisata kita dapat melihat aktivitas masyarakat sekitar sungai dengan berbagai aktivitas kesehariannya.
Di saat-saat tertentu air sungai ini nampak jernih dan sering anak-anak sekitar berenang dan bercanda ria di sana. Untuk itu lokasi ini sangat berpotensi jika pemerintah kota mau mengembangkannya, memang memerlukan dana yang tidak sedikit untuk mengembangkan sebuah obyek wisata. Mungkin dapat dilakukan secara bertahap untuk pengembangannya. Karena lokasi ini sangat potensial untuk menjadi salah satu daya tarik wisata di Banjarmasin. Dengan cara memfasilitasi peralatan untuk masyarakat dapat berwisata, seperti perahu karet yang dinilai aman selain itu juga penyediaan peralatan keamanan bagi pengunjung. Hal ini tentu menarik perhatian masyarakat khususnya masyarakat Banjarmasin.

UPACARA PERKAWINAN DALAM PROSES DAUR HIDUP SUKU BANJAR SERTA BAGAIMANA PELAKSANAANNYA DI MASA SEKARANG

Provinsi Kalimantan Selatan terletak di sebelah selatan pulau Kalimantan. Secara geografis keadaan alamnya terdiri dari dataran rendah, rawa-rawa, sungai-sungai baik besar maupun kecil serta dataran tinggi dan pegunungan dengan lembah dan ngarainya. Di bagian selatan dan timur dilingkungi oleh pantai dan laut.
Berdasarkan tempat tinggal dan asal etnisnya, suku Banjar terbagi atas tiga kelompok, yaitu :
1. Banjar Kuala, di daerah Banjarmasin dan kabupaten Banjar. Mereka berasal dari etnik Ngaju.
2. Banjar Batang Banyu, di aliran sungai Barito dan terus ke sungai Negara hingga ke sungai Tabalong di Kelua. Mereka berasal dari etnik Maanyan.
3. Banjar Pahuluan, di sepanjang kaki Gunung Meratus dari Tanjung sampai ke Pelaihari. Mereka berasal dari etnik Dayak dan Bukit.
Suku Banjar mengenal Daur Hidup dengan upacara tradisional yang salah satunya adalah Upacara Perkawinan. Upacara ini merupakan salah satu bagian dari Daur Hidup yang harus dilewati.
Dahulu orang Banjar umumnya tidak mengenal istilah “berpacaran” sebelum memasuki jenjang perkawinan seperti yang kita ketahui sekarang. Namun, saat itu hanya dikenal istilah “batunangan”. Yaitu, ikatan kesepakatan dari kedua orang tua masing-masing untuk mencalonkan kedua anak mereka kelak sebagai suami isteri. Proses “batunangan” ini dilakukan sejak masih kecil, namun umumnya dilakukan setelah akil balig. Hal ini hanya diketahui oleh kedua orang tua atau kerabat terdekat saja.
Pelaksanaan upacara perkawinan memakan waktu dan proses yang lama. Hal ini dikarenakan harus melalui berbagai prosesi, antara lain :
1. Basasuluh.
Seorang laki-laki yang akan dikawinkan biasanya tidak langsung dikawinkan, tetapi dicarikan calon gadis yang sesuai dengan sang anak maupun pihak keluarga. Hal ini dilakukan tentu sudah ada pertimbangan-pertimbangan, atau yang sering dikatakan orang dinilai “bibit-bebet-bobot”nya terlebih dahulu. Setelah ditemukan calon yang tepat segera dicari tahu apakah gadis tersebut sudah ada yang menyunting atau belum. Kegiatan ini dalam istilah bahasa Banjar disebut dengan BASASULUH.
2. Batatakun atau Melamar.
Setelah diyakini bahwa tidak ada yang meminang gadis yang telah dipilih maka dikirimlah utusan dari pihak lelaki untuk melamar, utusan ini harus panda bersilat lidah sehinggga lamaran yang diajukan diterima oleh pihak si gadis. Jika lamaran tersebut diterima maka kedua pihak kemudian berembuk tentang hari pertemuan selanjutnya yaitu Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.
3. Bapapayuan atau Bapatut Jujuran.
Kegiatan selanjutnya setelah melamar adalah membicarakan tentang masalah kawin. Pihak lelaki kembali mengirimkan utusan, tugas utusan ini adalah berusaha agar masalah kawin yang diminta keluarga si gadis tidak melebihi kesanggupan pihak lelaki.
Untuk dapat menghadapi utusan dari pihak keluarga lelaki, terutama dalam hal bersilat lidah, maka pihak keluarga sang gadis itu pun meminta kepada keluarga atau tetangga dan kenalan lainnya, yang juga memang ahli dalam bertutur kata dan bersilat lidah.
Jika sudah tercapai kesepakatan tentang masalah kawin tersebut. Maka kemudian ditentukan pula pertemuan selanjutnya yaitu Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.
4. Maatar Jujuran atau Maatar Patalian.
Merupakan kegiatan mengantar masalah kawin kepada pihak si gadis yang maksudnya sebagai tanda pengikat. Juga sebagai pertanda bahwa perkawinan akan dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh para ibu, baik dari keluarga maupun tetangga. Apabila acara Maatar Jujuran ini telah selesai maka kemudian dibicarakan lagi tentang hari pernikahan dan perkawinan.
5. Bakakawinan atau Pelaksanaan Upacara Perkawinan .
Sebelum hari pernikahan atau perkawinan, mempelai wanita mengadakan persiapan, antara lain :
a. Bapingit dan Bakasai.
Bagi calon mempelai wanita yang akan memasuki ambang pernikahan dan perkawinan, dia tidak bisa lagi bebas seperti biasanya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan (Bapingit).
Dalam keadaan Bapingit ini biasanya digunakan untuk merawat diri yang disebut dengan Bakasai dengan tujuan untuk membersihkan dan merawat diri agar tubuh menjadi bersih dan muka bercahaya atau berseri waktu disandingkan di pelaminan.
b. Batimung.
Hal yang biasanya sangat mengganggu pada hari pernikahan adalah banyaknya keringat yang keluar. Hal ini tentunya sangat mengganggu khususnya pengantin wanita, keringat akan merusak bedak dan dapat membasahi pakaian pengantin. Untuk mencegah hal tersebut terjadi maka ditempuh cara yang disebut Batimung. Setelah Batimung badan calon pengantin menjadi harum karena mendapat pengaruh dari uap jerangan Batimung tadi.
c. Badudus atau Bapapai.
Mandi Badudus atau bapapai adalah uapacara yang dilaksanakan sebagai proses peralihan anatar masa remaja dengan masa dewasa dan juga merupakan sebagai penghalat atau penangkal dari perbuatan-perbuatan jahat. Upacara ini dilakukan pada waktu sore atau malam hari. Upacara ini dilaksanakan tiga atau dua hari sebelum upacara perkawinan.
d. Perkawinan (Pelaksanaan Perkawinan)
Upacara ini merupakan penobatan calon pengantin untuk memasuki gerbang perkawinan. Pemilihan hari dan tanggal perkawinan disesuaikan dengan bulan Arab atau bulan Hijriah yang baik. Biasanya pelaksanaan upacara perkawinan tidak melewati bulan purnama.

Kegiatan pada upacara perkawinan ini antara lain:
1). Badua Salamat Pengantin.
Hal ini ditujukan untuk keselamatan pengantin dan seluruh keluarga yang melaksanakan upacara perkawinan itu. Dalam hal ini pembacaan doa-doa dipimpin oleh Penghulu atau Ulama terkemuka di kampung tersebut. Selesai prosesi tersebut para undangan dipersilahkan menikmati hidangan yang telah disediakan. Hal ini berlangsung hingga acara Maarak Pengantin.
2). Bahias atau Merias Pengantin.
Sekitar jam 10 pagi, tukang rias sudah datang ke rumah mempelai wanita untuk merias. Kegiatan ini meliputi tata rias muka, rambut dan pakian, serta kelengkapan lainnya seperti Palimbayan dan lainnya. Bagi pengantin pria, bahias ini dilakukan setelah sholat Zuhur.
3). Maarak Pengantin.
Apabila pihak pengantin sudah siap berpakaian, maka segera dikirim utusan kepada pihak pria bahwa mempelai wanita sudah menunggu kedatangan mempelai pria. Maka kemudian diadakanlah upacara Maarak Pengantin. Pada waktu maarak pengantin biasanya diiringi dengan kesenian Sinoman Hadrah atau Kuda Gepang. Pihak wanita juga mengadakan hal yang sama untuk menyambut mempelai pria juga untuk menghibur para undangan.
4). Batatai atau Basanding.
Kedatangan pengantin pria disambut dengan Salawat Nabi dan ketika Salawat itu dikumandangkan pengantin wanita keluar dari dinding kurung untuk menyambut pengantin pria. Di muka pintu, pengantin pria disambut oleh pengantin wanita, untuk beberapa saat mereka bersanding di muka pintu, kemudian mereka di bawa ke Balai Warti untuk bersanding secara resmi.
Apabila telah cukup waktu bersanding, kedua mempelai diturunkan dari Balai Warti untuk kemudian dinaikkan keusungan atau dinamakan Usung Jinggung, yang diiringi kesenian Kuda Gepang. Setelah di Usung Jinggung kedua mempelai disandingkan di petataian pengantin yang disebut Geta Kencana. Kemudian dilanjutkan dengan sujud kepada orang tua pengantin wanita dan para hadirin serta memakan nasi pendapatan (Badadapatan). Setelah itu kedua pengantin berganti pakaian untuk istirahat.
e. Bajajagaan Pengantin
Pada malam hari pertama sampai ketiga sejak hari perkawinan, biasanya diadakan acara Bajajagaan atau menjagai pengantin, yang isinya dengan pertunjukan kesenian, seperti Bahadrah atau Barudat (Rudat Hadrah), Bawayang Kulit (Wayang Kulit), Bawayang Gong (Wayang Orang), Mamanda dan sebagainya.
f. Sujud
Tiga hari sesudah upacara perkawinan, kedua mempelai kemuadian di bawa ke rumah orang tua pengantin pria untuk sujud kepada orang tua pengantin pria. Malam harinya juga diadakan acara menjagai pengantin dengan maksud untuk menghibur kedua mempelai yang sedang berkasih mesra itu.
Keesokan harinya mereka dibawa lagi ke rumah mempelai wanita untuk selanjutnya tinggal di tempat mempelai wanita bersama orang tua mempelai wanita untuk mengatur kehidupan berumah tangga. Apabila telah mampu untuk mencari nafkah sendiri barulah berpisah dalam artian berpisah dalam hal makan saja, namun tetap tinggal bersama orang tua mempelai wanita.
Begitulah proses upacara perkawinan yang dilakukan oleh suku Banjar pada masa lalu. Namun pada era globalsasi saat ini tata cara perkawinan tersebut sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Banjar. Hal ini disebabkan oleh perkembangan zaman, yang otomatis dianggap tidak sesuai lagi dengan budaya-budaya leluhur seperti contohnya upacara perkawinan tersebut. Dan juga dianggap terlalu bertele-tele. Hal ini tentu sangat menyedihkan bagi kita, budaya leluhur yang diajarkan secara turun temurun malah dengan mudahnya kita tinggalkan tanpa ada upaya untuk melestarikannya. Namun, masih ada juga daerah yang tetap melaksanakan prosesi tersebut. Seperti di daerah Margasari Kab. Tapin, di sana masih dilaksanakan prosesi tersebut, namun tidak semuanya dilaksanakan. Maksudnya ada bagian tertentu yang tidak dilaksanakan lagi karena dianggap sudah tidak sesuai.
Pada masa sekarang dalam hal mencari calon isteri tidak lagi pengaruh orang tua berperan penting, sekarang anak muda dalam hal mencari jodoh ditempuh dengan cara pacaran seperti yang telah dikemukakan di bagian awal tadi. Di masyarakat perkotaan sudah jarang yang memakai tata cara perkawinan seperti ini, namun tentu ada saja orang yang tetap melaksanakannya.
Untuk itu peran pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk melestarikan kebudayaan yang kita miliki ini. Negara kita terkenal karena kebudayaannya yang unik untuk itu kita sebagai generasi penerus haruslah melestarikan kebudayaan yang kita miliki.

POLITIK APARTHEID di AFRIKA SELATAN

A. Gambaran Afrika Selatan Secara Umum
Republik Afrika Selatan atau Uni Afrika Selatan adalah sebuah negara di Afrika bagian selatan. Afrika Selatan berbatasan dengan Namibia, Bostwana dan Zimbabwe di bagian utara, Mozambik dan Swaziland di bagian timur laut dan Lesotho yang berada di pedalaman Afrika Selatan sendiri.
Afrika Selatan terletak di 29° 00' S, 24° 00' T. Luas kawasannya adalah 1.219.912 km² termasuk Pulau Robben dan Kepulauan Prince Edwards (Pulau Marion dan Pulau Prince Edward). Afrika Selatan bersebelahan dengan Samudra Atlantik di pantai barat dan Samudra Selatan dan Samudra Hindia di pantai timur. Arus utama di samudra-samudra tersebut adalah arus sejuk Benguela dan arus hangat Agulhas. Titik paling rendah adalah Samudra Atlantik pada 0 m dan paling tinggi ialah Njesuthi pada ketinggian 3.408 m.
Afrika Selatan mempunyai iklim yang berbeda-beda. Di barat daya negara ini, iklimnya adalah Mediterania, di kawasan pedalaman ia beriklim sederhana, dan di timur laut iklimnya adalah subtropis.
Pada pemerintahan di masa dulu negara ini dikecam karena politik apartheidnya. Namun sekarang Afrika Selatan telah berubah menjadi sebuah negara yang demokratis dengan mayoritas penduduk kulit putih terbesar di benua Afrika. Afrika Selatan juga memiliki berbagai macam bangsa dan mempunyai beberapa bahasa resmi. Negara ini juga terkenal sebagai produsen berlian, emas dan platinum yang utama di dunia.

B. Sekilas Tentang Afrika Selatan pada Zaman Imperialisme Modern
Afrika Selatan merupakan salah satu negara tertua di benua Afrika. Banyak suku-suku yang menghuni daerah tersebut, diantaranya suku Khoi, Bushmen, Zulu dan Xhosa. Penjelajah Belanda yang terkenal sebagai Afrikaner sampai di sana pada 1652. saat itu negara Inggris juga berminat dengan negara tersebut. Hal ini karena di daerah tersebut terdapat cadangan berlian yang melimpah. Karena hal ini lah kemudian menyebabkan Perang Britania – Belanda dan dua Perang Boer. Tahun 1910, empat daerah republik menggabungkan diri di bawah Kesatuan Afrika Selatan. Tahun 1931, Afrika Selatan menjadi jajahan Britania (Inggris) sepenuhnya.
Walaupun Afrika Selatan berada di bawah jajahan Inggris, mereka terpaksa membagi kekuasaan dengan pihak Afrikaner (Belanda). Hal ini kemudian berlanjut sampai tahun 1940-an, saat partai pro-Afrikaner yaitu Partai Nasional (NP) meperoleh kursi mayoritas di parlemen. Strategi partai tersebut kemudian menciptakan dasar apartheid (disahkan pada 1948), yaitu suatu cara untuk mengawal sistem ekonomi dan sosial negara dengan dominasi kulit putih dan diskriminasi ras. Namun pemerintahan Inggris sering kali menggagalkan usaha apartheid yang menyeluruh di Afrika Selatan.

C. Awal Munculnya Praktek Rasialisme
Awal munculnya rasialisme hampir sama tuanya dengan peradaban manusia dan tidak bertambah baik seiring kemajuan zaman. Contohnya di Mesir ribuan tahun yang lalu ketika bangsa Yahudi diperbudak oleh bangsa Mesir. Di zaman baru rasialisme muncul hampir sama dengan zaman dulu yaitu ketika penghisapan ekonomi melalui perbudakan mulai dijalankan. Hal ini mulai berjalan ketika para penguasa melihat pentingnya mendapat tenaga kerja yang murah dan loyal. Perbudakan ini berkembang kepada penaklukan suatu negara kepada negara lain dan rakyat dari yang kalah tersebut akan dijadikan budak oleh negara yang menang.
Konsep rasialisme yang ada sekarang, mulai muncul pada abad ke-16 ketika perdagangan budak mulai berkembang. Budak-budak didatangkan dari Afrika menuju Eropa dan Amerika. Walaupun hal ini bertentangan dengan konsep kristianitas yang ada di masyarakat Eropa dan Amerika, namun hal ini tetap terus berlangsung. Para pedagang budak menyebarkan paham bahwa masyarakat kulit hitam (ras Afrika) adalah ras yang terkut namun inferior, sehingga cocok untuk mengerjakan pekerjaan kasar dan harus tunduk pada perintah. Pandangan ini sama dengan yang terjadi pada masa Yunani dan Romawi. Diperkirakan 11,8 juta rakyat Afrika diperdagangkan selama masa Perdagangan Budak Atlantik, doi mana sekitar 10 sampai 20 persennya tewas dalam perjalanan. Pada abad ke-19, tercatat bahwa 90 persen budak belian adalah anak-anak. Tahun 1884 di Berlin, beberapa negara yaitu Inggris, Perancis, Spanyol, Jerman, Belgia, Belanda dan Portugal bertemu untuk membagi-bagi wilayah Afrika di antara mereka. Masyarakat adat Afrika yang selama ini menjadi satu kesatuan menjadi terbelah mengikuti garis kepemilikan yang digambar di atas peta oleh bangsa Eropa, menjadi negara yang berbeda-beda.
Walaupun perdagangan budak telah berakhir, namun penghisapan ekonomi tetap ada. Dan muncullah praktek rasialisme baru yaitu dengan munculnya imperialisme. Sikap rasialisme ini tidak hanya berhenti di situ saja, namun muncul politik rasial yang lainnya seperti nazisme yang dikembangkan oleh Hitler di Jerman serta munculnya bentuk kapitalisme yang khususnya diterapkan di Afrika Selatan.

D. Praktek Politik Apartheid di Afrika Selatan
Banyak yang menilai bahwa apartheid adalah reinkarnasi politik diskriminasi rasial Nazi. Politik Apatheid mulai diterapkan di Afrika Selatan pada tahun 1948 ketika sebuah partai ultra nasionalis memenangkan pemilu. Sejak saat itu pula muncul undang-undang yang tidak berpihak kepada kaum kulit hitam. Hal ini berpuncak saat Partai Nasional berkuasa dan kemudian meresmikan undang-undang yang sangat kental dengan diskriminasi rasial.
Population Regestration Act (1949) merupakan awal berdirinya struktur apartheid. Penduduk Afrika Selatan diharuskan mendaftarkan diri berdasarkan rasnya. Kemudian berlanjut dengan munculnya Bantu Self Government Act (1959), dibangun ghetto bagi kaum kulit hitam. System ini ditujukan agar kaum kulit hitam kehilangan hak politiknya dalam politik Afrika Selatan. Kaum kulit hitam hanya boleh mempelajari tentang kebudayaan masing-masing, harus memiliki surat jalan jika ingin keluar dari wilayahnya, dan dilarang melakukan perkawinan antar ras. Tentu hal ini membuat kaum kulit hitam merasa terkekang.
Sistem Apartheid yang dirasa sangat mengekang menimbulkan semangat perlawanan dari kaum kulit hitam. African National Congres (ANC), South Africa Communist Party (SACP), dan Pan Africa Congres membentuk aliansi untuk melawan system Apartheid. Aksi di parlemen, aksi boikot hingga pembentukan Umkhonto We Sizwe (Lembing Bangsa) sebagai sayap bersenjata mereka adalah sebagian kecil dari aksi yang mereka lakukan.
Setelah mengorbankan banyak jiwa, akhirnya perjuangan mereka berhasil pada penghujung dekade 1980-an.

E. Nelson Mandela Seorang Bapak Bangsa
Nelson Mandela adalah seorang tokoh yang memperjuangkan politik perbedaan perlakuan atas dasar ras atau politik Apartheid di Afrika Selatan. Nelson Mandela lahir di Transkei, Afrika Selatan pada 18 Juli 1918 dengan nama lengkap Nelson Rolihlahla Mandela. Ayahnya seorang Penasehat Pengadilan Tinggi Thembuland. Setelah kematian ayahnya, Nelson Mandela menempati posisi sang ayah. Ia diharapkan memangku jabatan yang lebih tinggi lagi, tetapi karena kasus-kasus yang terjadi seringkali berlatar belakang politik Apartheid maka hal itu sulit dicapai. Kemudian ia menjadi seorang pengacara. Mandela memimpikan memberikan sumbangan menciptakan kebebasan bagi orang-orang kulit hitam. Mandela merasakan kepedihan dan kekejaman politik Apartheid, ketidakadilan ini lah yang menggerakkan hatinya untuk menekuni bidang politik dan hokum.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasar, ia pergi ke Healdtown untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Fort Hare. Tahun 1942 ia bergabung dengan the African National Congress, karena aktivitas politiknya yang menentang politik Apartheid, ia terkena tahanan kota dan menyelesaikan pendidikannya melalui surat.
Dalam gerakan anti apartheid ini Mandela banyak mendapat dukungan dari isterinya. Karena aktivitas ini Mandela diputus oleh pengadilan dilarang mengikuti segala macam bentukpertemuan politik dan dikenakan tahanan kota selama 6 bulan. Ketika persidangan tahun 1964 ia dinyatakan bersalah karena pelanggaran undang-undang anti komunis dan diganjar hukuman seumur hidup.
Ketika dipenjara (pulau Robben), ia masih terus menjadi symbol perlawanan orang kulit hitam, dan mengorganisisr kampanye internasional menuntut pembebasannya. Rezim apartheid Afrika Selatan pun lama-lama goyah. Senjata dan kekerasan yang mereka jalankan selama ini, tidak mampu lagi menopang kekuasaan mereka. Dan akhirnya, pada tahun 1990, Presiden FW De Klerk mulai mengubah politik Afrika Selatan. Ia mencabut larangan keberadaan Kongres Nasional Afrika dan organisasi perjuangan kulit hitam lainnya. Dan akhirnya, setelah mendekam di penjara selama 27 tahun Nelson Mandela dibebaskan pada 11 Pebruari 1990.
Tahun 1994, Mandela dengan mudah terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan dalam pemilihan umum yang pertama kalinya juga bagi semua ras.

GERAKAN MELAWAN PEMERASAN DI DAERAH CIOMAS JAWA

Masuknya kekuasaan Barat ke Indonesia telah membawa perubahan dan bahkan kegoncangan dalam kehidupan rakyat Indonesia. Semenjak awal abad ke-19, Belanda mulai mengadakan pembaharuan politik kolonial. Belanda juga mempraktekkan sistem ekonomi baru. Akibatnya ada perubahan tata kehidupan di kalangan rakyat Indonesia. Tindakan Belanda menghapus kedudukan menurut adat penguasa pribumi dan menjadikan mereka pegawai pemerintah, meruntuhkan kewibawaan tradisionil penguasa pribumi. Kedudukan mereka akhirnya menjadi merosot.
Dengan masuknya sistem ekonomi-uang, maka beban rakyat bertambah berat. Sehingga kesejahteraan rakyat semakin merosot hingga mencapai tingkat kemiskinan yang tinggi. Praktek pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa telah menjadikan rakyat menjadi lemah.
Dalam menghadapi hal itu, rakyat pedesaan memiliki caranya sendiri untuk melawan, yaitu dalam bentuk gerakan sosial. Gerakan sosial ini dalam perwujudannya merupakan gerakan untuk menentang atau memprotes kepada pihak penguasa, baik pemerintah kolonial maupun penguasa setempat yang dianggap telah menjadi penyebab kesengsaraan atau penderitaan. Gerakan ini masih bersifat sederhana dan tidak tersusun dalam bentuk organisasi yang rapih, mereka juga tidak mendasarkan kepada rencana atau program-program.
Oleh sebab itu pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan mudah sekali ditindas oleh pihak Belanda. Bila pimpinannya telah ditumpas, maka hilanglah gerakan itu. Gerakan rakyat ini bersifat setempat dan tidak mempunyai kerjasama dengan daerah lainnya. Dapat dikatakan bahwa gerakan rakyat ini bersifat tradisionil. Tujuannya sering kali kabur. Pengikut gerakan ini hanya berharap akan datangnya keadaan yang tenteram, adil dan makmur. Tetapi mereka tidak mengetahui caranya untuk melaksanakan keadaan yang diharapkan itu.
Selama abad ke-19 dan awal abad ke-20 terus menerus timbul pemberontakan, kerusuhan, kegaduhan, berandalan, dan sebagainya. Hal ini cukup menggoncangkan masyarakat dan pemerintah. Peristiwa tersebut banyak terjadi di daerah pedesaan. Boleh dikatakan hampir setiap tahun di salah satu daerah terjadi pergolakan dan kerusuhan, yang sering diwujudkan sebagai tindakan-tindakan yang bersifat agresif dan radikal. Sehingga pergolakan sosial menjadi endemis sifatnya. Gerakan itu ternyata merupakan kekuatan sosial yang besar untuk daerah pedesaan. Sikap rakyat dalam mengambil bagian dalam gerakan-gerakan sangat radikal, karena digerakkan oleh harapan-harapan yang timbul akibat ajaran mesianistis atau milenaristis dan juga dengan pandangan eskatologi yang bersifat revolusioner.
Gerakan rakyat melawan pemerasan banyak terjadi di tanah partikelir yang akhirnya berujung kepada kerusuhan. Kerusuhan tersebut disebabkan oleh adanya pungutan pajak yang tinggi dan beban pengerahan tenaga kerja-paksa yang sangat berat. Kerusuhan itu dilakukan oleh rakyat petani di pedesaan tanah partikelir. Mereka berontak karena telah ditindas dan diperas oleh penguasa tanah. Karena itu tindakan yang dilakukan banyak didorong oleh perasaan dendam dan kebencian.
Timbulnya tanah partikelir adalah sebagai akibat dari penjualan tanah yang dilakukan oleh Belanda semenjak zaman VOC, dan berjalan sampai abad ke-19. semua tanah partikelir berasal dari pemberian VOC kepada orang-orang yang telah berjasa dalam menjaga ketenteraman suatu daerah, seperti di Jakarta. Ada juga yang semula berasal dari milik pribadi seorang Gubernur Jenderal dan berturut-turut dimiliki oleh penggantinya. Daerah itu terdapat di sekitar Bogor. Mereka yang memperoleh tanah tersebut kemudian bertindak sebagai seorang tuan tanah yang mempunyai hak untuk menguasai penduduk yang diam di sana. Sebagai penguasa tanah, mereka mempunyai hak untuk menuntut penyerahan tenaga dan hasil tanahnya dari semua penghuninya.
Pada masa Daendels dan Raffles telah diadakan perbaikan, yaitu dengan adanya larangan kepada para tuan tanah untuk menerima sepersepuluh dari hasil tanah atau memungut penyerahan tenaga kerja yang berat. Dalam peraturan pemerintah tahun 1836, pemerintah juga mempunyai kekuasaan untuk melindungi para petani dan juga mengatur peradilan di tanah partikelir. Tetapi pada kenyataannya tindakan sewenang-wenang tetap juga berlaku dan rupanya telah berakar begitu dalam, sehingga menimbulkan kegelisahan di kalangan para petani, akhirnya meletus dalam bentuk kerusuhan-kerusuhan yang terjadi berulangkali. Seperti di Ciomas pada tahun 1886.
Tanah partikelir yang terletak di lereng Gunung Salak bagian utara terjual oleh Gubernur Jenderal Daendels. Kerusuhan di Ciomas yang terjadi pada tahun 1886 merupakan suatu pertentangan antara petani, tuan tanah dan pemerintah, dan dengan jelas menampilkan situasi yang ricuh.
Beberapa hal yang menggambarkan keadaan politik dan ekonomi daerah Ciomas sebelum meletusnya kerusuhan-kerusuhan antara lain :
1. para petani sangat benci terhadap pungutan cukai.
2. adanya ketidakadilan yang terjadi berulang-ulang yang berhubungan dengan salah satu praktek perbudakan.
3. terjadinya perbudakan yang lebih berat yaitu kerja paksa yang banyak dipraktekkan di kebun-kebun kopi atau pabrik.
4. adanya kewajiban semacam upeti yang sangat memberatkan rakyat.
5. dilarangnya ekspor padi, kerbau dan hasil bumi lainnya.
6. bila petani tidak dapat membayar hutangnya maka tanah, rumah, dan kerbaunya disita.
7. perluasan kekuasaan tanah sampai juga pada pengawasan penjualan ternak, rumput, dan kayu dan penebangan pohon.
8. wanita dan anak-anak diharuskan untuk bekerja selama sembilan hari setiap bulannya.
Dari situasi yang seperti itu maka tidak berlebihanlah bila telah menimbulkan situasi yang buruk dan pada akhirnya sampai mencapai situasi konflik yang tajam.
Menjelang pecahnya pemberontakan, banyak orang meninggalkan Ciomas untuk menghindari beban pemungutan pajak yang berat. Akibat lain ialah timbulnya penolakan para petani untuk bekerja paksa di perkebunan kopi dan ketidakpuasan mereka mulai meletus sebagai perlawanan yang terbuka dan yang penuh kekerasan.
Ada yang beranggapan bahwa “fanatisme agama” menjadi penggerak utama. Tetapi kenyataannya ada pergolakan petani yang terjadi hampir di segala tanah partikelir disebabkan oleh karena kericuhan cuke (pungutan pajak). Pendapat lain mengatakan bahwa pemberontakan itu didalangi oleh sekelompok pegawai pemerintah yang mengadakan persekongkolan untuk mengusir de Sturler sebagai tuan tanah.
Ketidakpuasan para petani merupakan mengambil bentuk pemberontakan secara langsung pada bulan Pebruari 1886, yaitu ketika Camat Ciomas, yang bernama Haji Abdurrakhim dibunuh. Sebulan sebelum pecahnya pemberontakan Ciomas. Mohammad Idris yang dilahirkan di Ciomas telah mengundurkan diri kelas Gunung Salak. Kemudian pindah dari satu tempat kelas tempat lain ia sangat marah kepada tuan tanah dan agennya.makin lama makin banyak pengikutnya. Akhirnya pada suatu pertemuan, Idris dan pengikutnya merencanakan untuk menyerang Ciomas. Tanggal 19 Mei 1886. mereka melaksanakan rencananya untuk menduduki Ciomas Selatan. Serangan dilakukan hanya kepada para tuan tanah. Pada 20 Mei di Gadok diselenggarakan upacara sedekah bumi yang dihadiri oleh semua pegawai tuan tanah. Melihat agen-agen tersebut, mereka langsung menyerang dan akhirnya 40 orang terbunuh dan 70 orang lainnya luka-luka. Namun para tuan tanah tidak hadir pada saat itu.
Suatu ciri penting dari pemberontakan Ciomas adalah adanya spontanitas waktu timbul dan selama perkembangannya. Dalam peristiwa itu masalahnya cukup jelas, petani merasakan tekanan dari pungutan pajak dan beban kerja yang berat. Tetapi pertentangan itu akhirnya menyatakan dirinya dalam ide-ide keagamaan. Kepercayaan agama yang mendasari gerakan itu dalam pembentukan kelas suatu tingkat persatuan terentu, terutama sekali dalam melakukan tindakan bersama.
Untuk memahami gerakan petani di tanah partikelir di Jawa Barat ada tiga hal yang perlu diperhatikan.
1. jenis lingkungan budaya di mana ideologi gerakan itu berakar. Tradisi mesianistis di daerah ini tidak dijumpai.
2. kepemimpinan terletak di tangan orang “áwam”. Yaitu bukan pemimpin agama. Dapat diartikan bahwa sifat budaya dari tanah partikelir tidak terletak di pusat daerah Islam di Jawa.
3. peranan yang dimainkan oleh pelaku magico religius dalam perkembangan pemberontakan. Kepada merekalah orang yang hendak mencari keselamatan dan ketenteraman datang.

MAHASISWA DALAM KEHIDUPANNYA YANG SELALU

Kecurangan Tidak Dapat Dipisahkan Dari Kehidupan Manusia. Dalam kehidupannya sudah tentu manusia pernah melakukan kecurangan. Hal ini dilakukan manusia karena ada faktor penyebabnya. Tidak seorang pun di dunia ini yang ingin berbuat curang, namun kenyataannya tidak sedikit orang terpaksa atau sengaja berbuat curang, sebagai akibat dari berbagai faktor.
Jelaslah bagi kita bahwa kecurangan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Itu semua ternyata menimbulkan daya kreativitas manusia, yaitu daya atau kemampuan untuk mencipta hasil seni, misalnya seni sastra, seni musik, seni film, seni drama, filsafat, dan sebagainya. Karenanya dalam kehidupan, banyak kita jumpai hasil seni yang melukiskan kecurangan.
Semua hasil seni itu wajib dipelajari oleh setiap mahasiswa calon sarjana agar mereka tidak terkungkung dalam ruang bidang ilmunya saja. Hendaknya mereka mempunyai pandangan yang luas tentang seni budaya, mempunyai persepsi dan wawasan tentang nilai-nilai, martabat dan sikap manusia umumnya. Dengan demikian, diharapkan mereka lebih manusiawi.
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan jalan tidak wajar. Yang dimaksud keuntungan di sini adalah kentungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap bahwa materi akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya menghormati. Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Pada hal agama apa pun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyajnya tanpa menghiraukan orang lain, lebih pula mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui berbagai macam kecurangan yang terjadi di dunia ini. Namun dalam makalah ini hanya diberikan contoh kecurangan dalam dunia mahasiswa, karena dunia ini sangat dekat dengan kita. Sebagai ilustrasi akan dijelaskan beberapa contoh mengenai kecurangan yang terjadi dalam dunia mahasiswa.
Andi adalah seorang mahasiswa di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dia sekarang sudah semester tiga. Bisa dikatakan Andi adalah mahasiswa yang cukup cerdas, hal ini dapat dilihat dari IP semester satu dan dua yang cukup memuaskan. Namun, IP yang bagus tersebut tidak diperolehnya secara murni atau dengan usahanya sendiri. Ternyata dia melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang mahasiswa, saat mid tes atau final tes dia menyontek atau membawa catatan kecil saat ujian. Hal ini juga diketahui oleh rekan-rekan Andi sesama mahasiswa, namun yang lucunya mereka juga ikut melakukan hal tersebut. Bahkan parahnya lagi mereka saling bekerja sama saat ujian.
Ketika ada kegiatan PKL ke luar daerah dengan biaya yang sudah ditetapkan berdasarkan rapat bersama. Andi memberi tahu orang tuanya mengenai kegiatan tersebut, tetapi dia tidak memberi tahu tentang rincian dana yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut. Dia hanya memberi tahu berapa jumlah biaya yang dibutuhkan. Ternyata biaya yang diberi tahu Andi kepada orang tuanya melebihi dari biaya yang sebenarnya. Tujuannya tentu agar dia memiliki uang lebih dan bisa membelanjakannya sesuka hatinya di sana.
Perilaku Andi tersebut merupakan sebagian kecil dari tindakan curang yang dilakukan oleh manusia khususnya oleh seorang mahasiswa. Tidak dapat dipungkiri bahwa kecurangan sangat dekat denan kehidupan kita dan sulit untuk kita tinggalkan.

PENERAPAN SYARIAT ISLAM di BEBERAPA DAERAH di INDONESIA

Seperti kita tahu bersama dulu pada era tahun 50-an di Indonesia pernah terjadi pergolakan yang menginginkan berdirinya Negara Islam Indonesia bahkan sebelum itu juga pernah terjadi perdebatan mengenai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu berdasarkan Pancasila pada sila pertama yang menyatakan bahwa Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Atas prakarsa Drs. Moh. Hatta setelah menerima pesan dari tokoh-tokoh Kristen dari Indonesia bagian Timur, maka akhirnya disepakati bahwa sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di masa sekarang terjadi lagi seperti kejadian tahun 50-an tersebut. Namun tidak seradikal pada masa itu dengan lingkupnya sekarang lebih ke daerah. Karena pemerintah menerapkan sistem otonomi daerah. Jadi daerah diberi kebebasan untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Setelah otonomi ini diterapkan mulai bermunculan daerah-daerah yang menerapkan syariat Islam dalam pemerintahan daerahnya. Seperti kita tahu Daerah Istimewa Aceh setelah menerapkan syariat Islam langsung merubah namanya menjadi Nangroe aceh Darussalam. Sebuah nama yang islami, tentu juga terjadi perubahan peraturan di masyarakatnya seperti penggunaan jilbab bagi wanitanya, pelarangan minuman keras dan lain sebagainya yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam. Selain di Aceh, di Martapura Provinsi Kalimantan Selatan juga menerapkan hal yang sama. Dan aturan yang diterapkan pun hampir sama penerapannya.
Namun masih terdapat kekurangan dalam penerapan syariat Islam di daerah ini. Di berbagai media baik cetak maupun elektronik diberitakan beberapa fakta yang mengindikasikan belum sepenuhnya penerapan syariat Islam di daerah tersebut. Kita sebut saja Nangroe Aceh Darussalam, dalam penerapannya masih terdapat oknum-oknum yang masih melanggar tanpa tindakan yang tegas. Misalnya saja saat pemberitaan diperlihatkan sepasang muda-mudi sedang berduaan di bawah pohon yang rindang. Padahal dalam syariat Islam hal itu dilarang, dan ini tidak mendapat tindakan tegas dari aparat setempat. Bahakan parahnya lagi aparat yang bertugas sebagai Polisi Syariat malah terjaring razia sedang minum-minuman keras di salah satu warung remang-remang.
Jadi sebenarnya apa yang harus dilakukan oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang menerapkan sistem syariat Islam? Melihat kenyataan yang ada bahwa kurang ketatnya pengawasan mengenai penerapan syariat Islam ini. Mungkin hal ini dikarenakan masih adanya pengaruh paham liberal yang terlanjur tertanam di Indonesia. Jadi masih lekatnya sifat individualisme yang ada dimasyarakat Indonesia menjadikan sulitnya penerapan syariat Islam di Indonesia. Mungkin sebagai tindakan awal adalah memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa syariat itu merupakan aturan dalam agama yang harus dipatuhi. Jika hal ini sudah tertanam dalam jiwa masyarakat kita. Maka penerapan syariat akan lebih mudah.

Heboh Karena Sertifikasi

Beberapa minggu yang lalu ada yang berbeda dengan suasana kampus FKIP UNLAM Banjarmasin. Kenapa? Pada hari itu banyak terlihat para guru berdatangan ke kampus FKIP. Jadi kami bertanya-tanya ada apa sebenarnya. Apakah kuliah penyetaraan S1 bagi guru SMP dan SMA (yang biasanya dilaksanakan digabung dengan kuliah mahasiswa. Ternyata usut punya usut di FKIP adalah salah satu tempat yang menyelenggarakan sertifikasi bagi para guru.

Berbicara mengenai sertifikasi kita tentu bertanya, apa itu sertifikasi? Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen yang salah satu intinya mengatakan bahwa guru akan memperoleh tunjangan profesi sebesar gaji bulanan mereka. Yang berarti bahwa guru akan memperoleh gaji sebanyak dua kali lipat dari biasanya. Tentu ini sangat menggembirakan bagi guru, apalagi ditengah carut marut ekonomi saat ini. Dengan besarnya gaji seperti itu maka kesulitan yang dihadapi dapat diatasi.

Untuk mendapatkannya tentu tidak begitu saja diberikan, tetapi harus melalui tes yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tes inilah yang kita kenal dengan sertifikasi. Sertifikasi sendiri bertujuan untuk mengetahui seberapa kompetenkah seorang guru dalam profesinya. Hal ini juga bertujuan agar para guru dapat bertindak profesional dalam bekerja. Dan diharapkan dapat mendongkrak pendidikan kita sekarang yang mengalami kemerosotan.

Lalu bagaimanakah pelaksanaan sertifikasi ini? Sesuai dengan ketetapan pemerintah, guru diminta membuat forto polio. Forto polio di sini terdiri dari kumpulan sertifikat atau penghargaan yang diperoleh oleh seorang guru selama pengabdiannya. Misalnya ijazah, sertifikat seminar dan yang harus dipenuhi adalah guru membuat sebuah penelitian ilmiah.

Berbagai tanggapan mengenai sertifikasi ini kemudian bermunculan, ada yang mendukung ada juga yang tidak. Yang mendukung tentu saja didasarkan kepada kenaikan gaji bulanan, jika mereka lulus sertifikasi maka akan memperoleh sertifikat keprofesionalan sebagai seorang guru dana akan memperoleh tunjangan profesi sebanyak gaji bulanan mereka. Lalu bagaimana dengan yang tidak mendukung? Mereka ini rata-rata adalah guru-guru muda yang belum banyak pengalaman. Intinya mereka belum banyak memliki sertifikat atau penghargaan untuk membuat sebuah forto polio. Banyak guru yang repot tatkala membuat forto polio ini, ada yang tidak dapat memnuhi salah satu poin yang ada dalam forto polio seperti penelitian ilmiah.

Sertifikasi yang dilaksanakan tentu ada efek positif dan juga negatifnya. Menurut saya efek positifnya adalah bahwa sertifikasi ini adalah salah satu jalan untuk menilai seberapa profesionalkah seorang guru dalam pengabdiannya, selain dari kenaikan tunjangan guru. Di mana pada saat ini pendidikan kita menuntut guru-guru yang profesional. Kenapa? Dunia pendidikan kita sedang dalam keadaan terpuruk. Bahkan menurut sebuah artikel menyatakan hampir 50% guru tidak mencapai Standarisdasi Pendidikan Nasional dan kita berada pada peringkat 109 dari 127 negara. Kita dapat membayangkan apa yang terjadi dengan dunia pendidikan kita sekarang.

Lalu bagimana dengan efek negatifnya? Mungkin dari sertifikasi ini akan ketahuan seberapa besar persentase keprofesionalan guru di Indonesia. Sehingga jelas kita ketahui mengapa keterpurukan pendidikan ini terjadi. Namun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah cocok kah sertifikasi ini dijadikan jalan untuk meningkatkan keprofesionalan para guru? Wallahualam, kita lihat perkembangannya nanti.

Kita semua tentu berharap pendidikan kita akan membaik. Kita tentu ingat bagaimana pendidikan kita pada era tahun 60 sampai 70-an, di mana saat itu pendidikan kita mendapat applause yang meriah. Dosen dan guru banyak yang dipinjam oleh negara tetangga dari Malaysia untuk mengajar di sana. Tentu hal ini membuktikan bagaimana sistem pendidikan kita pada saat itu. Sekarang sangat berbeda malah keadaannya terbalik, kita yang meminjam dosen atau guru dari negara lain. Apa yang salah dengan pendidikan kita sekarang? Apa yang perlu diperbaiki?

Satu hal yang perlu kita tekankan, kita harus penya tekad yang kuat untuk memperbaiki pendidikan kita. Ini dilakukan juga untuk anak cucu kita nantinya.

Mengapa tidak?


Kurikulum Seperti Apa Yang Cocok di Indonesia

KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan kurikulum terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2006. KTSP ini sendiri bertujuan agar sekolah ikut berperan aktif dalam proses pembelajaran. Maksudnya di sini adalah ketika sekolah memperoleh konsep kurikulum dari pemerintah sekolah diminta untuk mengembangkannya sendiri, jadi di sini sekolah diberikan hak otonomi untuk mengembangkan kurikulum tersebut. Berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang hanya diterima sekolah kemudian dilaksanakan tanpa dikembangkan oleh pihak sekolah.

Maka KTSP dianggap sebagai kurikulum yang paling tepat dilaksanakan pada saat ini, entah pendapat ini benar atau salah kita akan melihat perkembangannya nanti. Namun melihat konsep yang ada pada KTSP tentu beberapa orang akan bertanya, mengapa jadi seperti ini kurikulum sekarang? Hal ini lazim mereka pertanyakan karena pada prakteknya KTSP membuat sebagian guru bingung tujuh keliling. Kenapa jadi bingung? Ada beberapa konsep yang membingungkan bagi guru, yaitu beberapa yang saya ketahui adalah hilangnya beberapa mata pelajaran, sebenarnya mata pelajaran ini tidak hilang namun digabung dengan mata pelajaran lain. Seperti di SMP mata pelajaran Sejarah, Ekonomi, Geografi tidak akan ditemukan lagi seperti zaman dulu, namun mereka menjelma menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.

Kemudian tata cara pengajarannya harus berlandaskan sifat kehumanisan, maksudnya di sini adalah guru tidak diperbolehkan membentak siswa dengan keras seperti biasanya, misalnya saja ketika siswa tersebut tidak mengerjakan PR yang diberikan oleh guru maka guru tidak boleh memarahinya tetapi harus mendekatinya. Kenapa dia tidak mengerjakan PR tersebut. Melihat keadaan ini tentu saja akan merepotkan apalagi bila dihadapkan dengan siswa yang nakal, manja dan lain sebagainya. Tanpa ada tindakan yang tegas tentu akan sangat merepotkan bagi seorang guru.

Coba kita membandingkan antara cara pengajaran dahulu dengan sekarang, cara pendidikan yang mana tingkat keberhasilan yang paling banyak?. Dahulu pendidikan dilakukan secara keras, saya teringat dengan cerita orang tua, para guru dan dosen. Mereka menceritakan hal yang sama bahwa pendidikan dahulu sangatlah keras, bila terjadi kesalahan maka tidak ada ampun sekalipun. Tetapi kita dapat melihat hasilnya sekarang rata-rata orang yang pendidikannya pada zaman dulu lebih berhasil dibandingkan dengan sekarang. Jika dibandingkan dengan pendidikan sekarang, apabila siswa melakukan kesalahan tidak terlalu mendapat sanksi, sehingga tidak menimbulkan efek jera kepada siswa. Maka pantaslah jika setiap tahun kita melihat air mata bercucuran hampir di seluruh Indonesia.

Jadi sebenarnya kurikulum seperti apa yang cocok diterapkan di Indonesia? Ini yang menjadi pertanyaan kita semua, mengingat terpuruknya pendidikan di negara kiat. Kita tentu ingin kembali seperti dulu di mana pendidikan di Indonesia mendapat applause yang meriah. Kita mengetahui banyak para dosen dan guru kita dipinjam oleh negara tetangga untuk mengajar di sana, ini membuktikan pada masa itu pendidikan kita sangatlah bagus. Berbeda dengan sekarang malah terbalik, kita meminjam dosen dari luar.

Lalu bagaiman tindakan kita selanjutnya dengan keadaan seperti ini, apakah kita tetap berdiam diri? Kita semua tentu mengharapkan yang terbaik bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pemerintah juga telah berusaha membuat sebuah rancangan untuk memperbaiki hal ini. Namun sebaiknya pemerintah juga mendengarkan aspirasi dari para guru. Kenapa? Karena merekalah ujung tombak dari kurikulum tersebut, merekalah yang melaksanakan kurikulum tersebut. Sudah seharusnya lah mereka juga ikut merancang kurikulum tersebut, yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Mengapa Tidak?


Rumah Lanting, Rumah Budaya Sungai

RUMAH LANTING : RUMAH BUDAYA SUNGAI Banjarmasin, mendengar nama tersebut apa yang terbayang di benak kita semua?. Sungainya? Masjid Sabilal Muhtadin? Atau bahkan Duta Mall yang merupakan Mall pertama yang ada di Banjarmasin. Mungkin itu yang ada di dalam benak beberapa orang. Namun penggambaran yang sering kita lihat dan bahkan merupakan mayoritas dari deskripsi tentang Banjarmasin adalah “Sungai”.

Banjarmasin terkenal karena sungainya, hampir seluruh wilayahnya dilalui oleh sungai diantaranya dua sungai besar yaitu sungai Barito dan sungai Martapura serta masih banyak sungai-sungai kecil lainnya yang ikut menghiasi kota Banjarmasin. Dengan memiliki banyak sungai-sungai tersebut akhirnya Banjarmasin mendapat julukan “a city of thousand river “ atau “kota dengan seribu sungai”. Berbicara tentang sungai timbul pertanyaan tentang bagaimana kebudayaan sungai tersebut? Sungai dari zaman dulu sudah memegang peranan penting dalam perkembangan masyarakat, tentu kita ingat dengan kerajaan Majapahit di Jawa Timur yang merupakan kerajaan besar yang pernah berdiri di Nusantara. Lokasinya yang sangat stategis karena berdekatan dengan Sungai Brantas memberi keuntungan tersendiri bagi Majapahit. Kenapa tidak? Dahulu semua kegiatan terfokus di sungai sebagai contoh adalah kegiatan perdagangan melalui pelabuhan dan bandar-bandarnya. Demikian halnya dengan Banjarmasin, sungai merupakan kebutuhan masyarakat kerena semua kegiatamn terpusat disungai seperti mandi, mencuci dan berbelanja atau berdagang. Sehingga hal ini mempengaruhi watak dan kebiasaan masyarakatnya. Salah satu fenomena dalam kebudayaan sungai yang terlihat adalah berdirinya rumah-rumah lanting atau rumah terapung. Kok bisa ya? Kalau kita mencoba mendefinisikannya. Rumah Lanting adalah rumah rakit tradisional suku Banjar dengan pondasi rakit mengapung yang terdiri dari susunan batang-batang pohon besar. Rumah lanting merupakan salah satu hasil dari proses perkembangan budaya sungai. Hal ini mungkin berawal dari konsentrasi pemukiman masyarakat Banjar di tepi-tepi atau muara sungai. Rumah lanting memegang peranan yang sangat penting pada zaman dulu, karena lalu lintas komunikasi, ekonomi dan sosial melewati sungai dengan menggunakan Jukung (perahu) sebagai alat transportasinya. Pada mulanya rumah lanting dihuni oleh para nelayan karena dianggap memudahkan bagi mereka untuk mencari ikan dan lebih efisien dari segi waktu. Namun perkemangan selanjutnya rumah lanting juga digunakan sebagai temapt berusaha atau berdagang untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bila kia menyusuri sungai Barito di Banjarmasin tentu kita akan melihat jejeran rumah-rumah lanting di tepi sungai. Bagaimana bentuk rumah lanting itu? Konstruksi bangunannya dari dulu sampai sekarang tidak banyak mengalami perubahan yaitu : 1. bangunannya berbentuk persegi panjang dengan konstruksi bubungan berbentuk atap pelana ; 2. sebagai pelampung digunakan dua atau tiga batang kayu yang besar. Di atas kayu tersebut disusun susuk dan gelagar ulin kemudian lantai papan untuk bangunan rumahnya ; 3. tawing (dinding) dari papan kayu lanan dengan dua lawang (pintu) masing-masing menghadap ke daratan dan ke sungai. Juga terdapat dua lalungkang (jendela) kecil yang bersebelahan ; 4. ruangan yang ada hanya dua, yaitu ruang keluarga yang berfungsi juga sebagai ruang tamu dan kamar tidur ; 5. di bagian belakang terdapat dapur gantung untuk memasak ; 6. di depan lawang terdapat titian yang menghubungkan rumah lanting dengan daratan. Demikianlah kiranya konstruksi bangunan ruma lanting tersebut. Seperti dikatakan tadi rumah lanting selain digunakan sebagai tempat tinggal juga digunakan sebagai tempat berusaha seperti rumah makan, tempat penjualan bahan bakar minyak, toko dan lain-lain. Beragam alasan yang terucap dari penduduk yang menghuni rumah lanting dari alasan kenyamanan hingga alasan kepraktisannya serta juga alaan ekonomi dan keuntungan. Memang dari letaknya, rumah lanting dapat memberikan keuntungan apalagi untuk daerah yang notabene jalur transportasi utama hana melalui sungai. Selain itu rumah lanting juga mempunyai manfaat lain, yaitu bisa sedikit berperan menahan erosi pantai sungai karena dapat mengantisipasi gelombang dan apabila banjir datang rumah lanting bisa terselamatkan. Rumah lanting adalah salah satu dari hasil masyarakat yang berbudaya sungai. Keberadaannya ikut mewarnai keanekaragaman hasil budaya yang ada. Untuk itu kita sebagai generasi penerus harus berusaha untuk melestarikan budaya yang ada khususnya budaya di daerah kita sendiri. Sekian . . . Wassalam . . .


Disiplin Itu Memang Sulit

Mendengar kata disiplin tentu sebagian dari kita akan memikir dua kali untuk melakukan hal tersebut. Mengapa? Displin sebuah kata yang menurut sebagian orang merepotkan bahkan sangat sulit untuk dilakukan. Untuk menjadi disiplin kita dituntut selalu tepat, cermat dan cepat dalam mengerjakan suatu hal.

style="font-size:100%;">Pada era pemerintahan Presiden Soeharto hal ini pernah dicetuskan secara nasional melalui Gerakan Disiplin Nasional. Namun lama kelamaan hal itu hanya tinggal cerita saja. Kita cenderung kembali kepada kebiasaan lama yaitu alon-alon asal kelakon atau dalam bahasa biasa biar lambat asal selamat. Memang ada benarnya juga pepatah tersebut. Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan zaman yang kita jalani sekarang. Dimana semuanya dituntut serba cepat, bahkan informasi yang dari ujung dunia saja dapat kita terima dalam hitungan detik. Hal ini tentu didukung dengan teknologi yang sangat canggih.

Lalu kenapa kita masih bertahan dengan budaya seperti sekarang? Tentu hal ini sangat membingungkan bagi kita. Bahkan yang parahnya lagi bangsa kita mendapat julukan “Jam Karet”. Tentu sangat memalukan bagi kita, di Eropa maupun Amerika orang-orang sangat mengagungkan apa yang namanya waktu dengan slogan mereka “Time is Money”. Bagi mereka waktu sangatlah berharga, kehilangan satu menit saja tentu sangat merugikan bagi mereka. Jangan heran jika mereka sangat bagus dalam pekerjaan mereka. Pernah melihat serial The Apprantice? Serial itu dapat menggambarkan bagaimana tegasnya mereka dalam hal pekerjaan. Jika salah seorang dari mereka gagal melaksanakan pekerjaan yang dibebankan kepada mereka, maka tidak tanggung lagi mereka langsung dipecat tanpa ada kompromi lagi.

Apakah kita bisa seperti mereka? Wallahualam hanya diri kita masing-masing yang bisa menjawabnya.

Pernah saya mengalami kekecewaan beberapa kali akibat tidak disiplin. Dari diri saya sendiri pernah mengalami ketidaknyamanan akibat tidak disiplin. Ketika kampus memberikan tugas kuliahnya maka saya biarkan hingga dead line tugas tersebut dikumpul. Namun apa yang terjadi mata kuliah lainnya juga memberikan tugas dan dikumpul di minggu yang bersamaan. Tentu hal ini menjadi sangat melelahkan ketika mengerjakan tumpukan tugas tersebut.

Saya juga sempat kecewa dengan kinerja instansi kampus. Ketika saya meminta surat sebagai rekomendasi dari kampus untuk mengerjakan tugas di instansi di luar kampus. Namun surat itu tak kunjung selesai, bahkan mendekati batas waktu pengumpulan tugas itu dikumpulkan surat itu belum juga selesai. Dengan berbagai macam alasan diutarakan oleh mereka. Padahal surat itu tidak terlalu sulit untuk dibuat.

Lalu bagaimana menindaklanjuti hal ini, tentu perlu dipikirkan oleh kita. Apakah kita masih mau tetap seperti ini atau mencoba untuk mulai disiplin. Paling tidak kita mulai dari diri kita sendiri dulu, setelah kita anggap kita sudah berdisiplin barulah kita mendisiplinkan masyarakat. Tentu akan sangat menyamankan bagi kita. Dan julukan “Jam Karet” pun akan hilang.

Copyright © Catatan Taufik. All rights reserved. Template by CB